السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ.
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين و على آله وصحبه اجمعين. أما بعد:
TAZKIRAH HARI INI UNTUK RENUNGAN BERSAMA.
(Shah Alam, Selasa 18 Ogos 2015).
6 KETAAATAN ISTERI PADA SUAMI, MAKA SYURGALAH BAGINYA.
Dalam rumah tangga. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya.
Hak suami diatas istrinya mengalahkan hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tuanya.
Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab yang terpenting seorang istri kepada suaminya.
Gelaran isteri yang mentaati suaminya disebut sebagai ISTERI SHOLEHAH. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
Ertinya :
"Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka." (QS. An-Nisa: 34)
Pada TAZKIRAH hari ini, USM ingin berkongsi sedikit tentang kelebihan isteri yang baik dalam mentaati suaminya diantaranya:
1. Surga atau Neraka Seorang Istri di bawah telapak kaki suami.
Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surga baginya. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Ertinya:
“Bila seorang istri telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadhan, menjaga kesucian dirinya, dan taat kepada suaminya, Niscaya kelak akan dikatakan kepadanya,
"Masuklah ke Surga dari pintu manapun yang engkau suka...”
(HR. Ahmad dan lainnya).
Suami adalah syurga atau neraka bagi seorang istri. Keredhaan suami menjadi asbab keredhaan Allah SWT. Istri yang tidak diredhai suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur terhadap nikmat suaminya .
Kenapa wanita banyak masuk neraka ? Jawabannya dalam hadits berikut.
Seselesainya dari shalat Kusuf (shalat Gerhana matahari), Nabi SAW bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat:
وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Ertinya :
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim ).
2. Tingginya Kedudukan Suami di mata Isterinya.
Rasulullah SAW bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ
Ertinya:
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.
3. Dilarang Berpuasa sunat Melainkan dengan Izin Suaminya.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَحِلُّ لِلْمَرأَةِ أَن تَصُومَ وَزَوجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذنِهِ ، وَلَاْ تَأْذَن فِي بَيتِهِ إِلاّ بِإِذنِهِ
Ertinya:
“Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim).
4. Dilarang Menjauh Dari Tempat Tidur Suaminya.
Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya di atas alasan yang tidak munasabah.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ.
Ertinya:
“ Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali”. (HR Bukhari Muslim).
5. Berbakti Di dalam Rumah Tangga Suaminya.
Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasia suaminya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah tangga suaminya.
Rasulullah SAW bersabda:
وَالْمَرْأَةُ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا.
Ertinya :
“Dan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.” (HR. Bukhari).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa : 34)
Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261).
Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala keperluan suaminya adalah diantara tugas kewajiban seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami.
Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah tangga dan anak-anak dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan MUNKAR. Karena berarti dengan demikian suami sudah tidak lagi menjadi pemimpin.
Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, maka Allah pun mewajibkan para suami untuk memberi nafkah kepada istrinya mengikut kemampuan suaminya. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199) .
6. Tidak Boleh Keluar Rumah Dengan suka-suka Kecuali Melainkan Dengan Izin Suaminya.
Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu adalah di dalam rumah suaminya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab, ayat 33:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ..
Ertinya:
"Dan hendaklah kamu (wanita-wanita) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu".. (QS. Al Ahzab : 33)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada keperluan yang mustahak .” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408).
Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk membeli keperluan rumah seperti untuk memasak dan lain-lain.
Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya. Dan berdosa serta mendapat laknat malaikat dari keluar sampai kembali jika tanpa izin suaminya.
Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman dari suaminya.”
Semua ketentuan yang telah Allah tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan untuk membatasi gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam.
Semua itu adalah syariat Allah SWT yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus ikhlas semua ketetapan Allah SWT di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan.
Ketaatan pada suami pun hanya dibatasi dalam perkara-perkara yang baik sahaja dan sesuai dengan kemampuan.
Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita semua isteri yang sholehah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah serta barakah di dunia dan akhirat. Aamiinn Yaa Robbal 'Aalamiin !!!!!
Wallahu A'lam.
Doakan istiqamah serta Sehat wal Afiat.
Wassalam USM. (Ustaz Sihabuddin Muhaemin).
Catatan:
ILMU ITU HANYA MILIK ALLAH SWT UNTUK DISEBARKAN.
SILA KONGSIKAN DENGAN SESAMA SAUDARA.
Mudah-Mudahan bermanfaat Untuk Semua.
Di Dunia Dan Di Akhirat Nanti. Insya-Allah. Aamiinn !!!!!
Kritik Dan Saran Yang Membina Sangat Dialu-alukan.
Sila tlp/sms kami, USM (012-6653988).
Atau layari laman facebook:
http://www.facebook.com:
USM - Sihabuddin Muhaemin.
TERIMA KASIH.
(Shah Alam, Selasa 3 Dzulkaedah 1436 H).
Tiada ulasan:
Catat Ulasan
Nota: Hanya ahli blog ini sahaja yang boleh mencatat ulasan.